Cintailah Produk-Produk Lokal Bali
Juli 14, 2019
Adakah diantara kalian yang gemar mengoleksi
barang-barang dengan brand luar negeri? Pasti ada. Entah untuk kebutuhan
atau gaya hidup, tak sedikit masyarakat bali yang tertarik untuk menggunakan produk impor. Mulai
dari pakaian, alat rumah tangga, sepatu, sampai makanan diimpor. Awalnya mungkin hanya sebatas rasa penasaran, “ahh
pang taen gen nganggon produk impor..” atau karena rasa gengsi, faktanya
pembelian itu terjadi berulang-ulang. Dengan mindset kualitas produk
impor yang lebih baik, daripada produk lokal bali.
Tidak berhenti disana untuk memenuhi kebutuhan upacara/upakara agama kususnya agama hindu tidak sedikit yang menggunakan produk impor. Kita ambil contoh, untuk membuat sebuah pajegan yang di-atur-kan, sekarang ini banyak masyarakat yang memilih menggunakan buah-buahan impor seperti jeruk sunkist, pir hijau, kiwi, dan lain-lain. Selain itu, banyak pula yang menggunakan minuman-minuman kaleng, minuman gelas, yang notabenenya bukan merupakan unsur pokok dalam pajegan. Bahkan, ada yang menempatkan daging lobster untuk mengganti daging ayam di pajegan-nya.
(sumber
: https://www.akriko.com/2015/10/apakah-tuhan-kekurangan-cairan-atau-panas-dalam.html)
Berdasarkan contoh tersebut, terlihat bahwa masyarakat
bali lebih menggunakan produk impor. Apakah karena
sebatas gengsi atau kualitas ? Entahlah !, padahal kalau berbicara masalah
kualitas produk lokal bali tidak kalah saing olehnya. Pola berpikir seperti ini harus cepat dihilangkan
karena selain produk lokal bali kualitasnya tidak
kalah saing kita sebagai masyarakat bali juga akan ikut
serta membantu petani, nelayan dan
industri lokal bali dalam hal kesejahteraan serta kelangsungan usahanya.
Selain pola pikir tersebut, mudahnya akses untuk memperoleh produk impor pun
menekan keberadaan produk lokal di tanahnya sendiri. Misalnya minimarket atau supermarket yang dibangun hampir
disetiap desa. Masyarakat sekitar lebih memilih belanja di minimarket atau
supermarket dibandingkan di warung-warung. Selain itu, para pelaku usaha
diberbagai bidang misalnya perhotelan, restoran dan katering tak sedikit yang
memanfaatkan produk impor dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya, alih-alih
untuk menghasilkan produk yang bertaraf internasional. Hal inilah yang membuat
petani, nelayan dan industri lokal bali harus “gigit jari” dengan keadaan yang terjadi.
Hal ini juga yang mendorog pemerintah daerah
menerbitkan Pergub No. 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk
pertanian, perikanan dan industri lokal bali. Tujuan pemerintah selain untuk
mensejahterakan masyarakat disini juga untuk meningkatkan kuantitas, kualitas
dan kontinuitas produksi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Sesuai dengan BAB IV pada
pergub ini tentang pemasaran dan
pemanfaatan yang tercantum pada pasal 12 ayat (1) menyebutkan
toko swalayan wajib membeli dan menjual produk
pertanian, perikanan, dan industri lokal bali dalam kegiatan usahanya. Pasal 13
ayat (1) setiap hotel, restoran dan katering wajib mengutamakan pemanfaatan
produk pertanian, perikanan dan industri lokal bali dalam kegiatan usahanya.
Dengan adanya Pergub No.
99 Tahun 2018 diharapakan
para petani, nelayan dan industri lokal bali tidak sampai “mati berdiri”
melihat penomena yang terjadi belekangan ini. Masyarakat bali harus ikut berperan aktif dalam menyukseskannya, dengan cara selalu mengutamakan menggunakan
produk-produk lokal bali dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dalam
kegiatan upacara/upakara agama. Sebagai masyarakat bali harus senantiasa mencintai dan
menggunkan produk-produk
lokal bali, jangan sampai kita malah bangga menggunakan produk-produk luar
negeri.
(sumber
: http://www.neraca.co.id/article/111963/kebijakan-perlindungan-pertanian-bali)
Selain
menerbitkan pergub ini pemerintah daerah pada khususnya harus senantiasa
membantu para petani, nelayan dan industri lokal bali dalam hal sarana prasarana
yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan pasar, misalnya menyediakan bibit
gratis bagi para petani, pupuk gratis, alat kerajinan, mesin nelayan dan masih
banyak lagi yang harus pemerintah perhatikan. Kemudian pemerintah daerah juga harus
terus mendorong agar disetiap desa adat memiliki BUMDA (Badan Usaha Milik Desa
Adat) yang diperuntukan menjual produk-produk lokal bali untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat bali pada khususnya yang tentunya menyediakan 100%
produk-produk lokal bali. Semoga dengan ini petani, nelayan dan industri lokal
bali menjadi sejahtera dan tentunya produk bali menjadi raja ditanah sendiri
!!!.


0 komentar