Cintailah Produk-Produk Lokal Bali

Juli 14, 2019


Adakah diantara kalian yang gemar mengoleksi barang-barang dengan brand luar negeri? Pasti ada. Entah untuk kebutuhan atau gaya hidup, tak sedikit masyarakat bali yang tertarik untuk menggunakan produk impor. Mulai dari pakaian, alat rumah tangga, sepatu, sampai makanan diimpor. Awalnya mungkin hanya sebatas rasa penasaran, “ahh pang taen gen nganggon produk impor..” atau karena rasa gengsi, faktanya pembelian itu terjadi berulang-ulang. Dengan mindset kualitas produk impor yang lebih baik, daripada produk lokal bali.


Tidak berhenti disana untuk memenuhi kebutuhan upacara/upakara agama kususnya agama  hindu tidak sedikit yang menggunakan produk impor. Kita ambil contoh, untuk membuat sebuah pajegan yang di-atur-kan, sekarang ini banyak masyarakat yang memilih menggunakan buah-buahan impor seperti jeruk sunkist, pir hijau, kiwi, dan lain-lain. Selain itu, banyak pula yang menggunakan minuman-minuman kaleng, minuman gelas, yang notabenenya bukan merupakan unsur pokok dalam pajegan. Bahkan, ada yang menempatkan daging lobster untuk mengganti daging ayam di pajegan-nya.

  (sumber : https://www.akriko.com/2015/10/apakah-tuhan-kekurangan-cairan-atau-panas-dalam.html)

Berdasarkan contoh tersebut, terlihat bahwa masyarakat bali lebih menggunakan produk impor. Apakah karena sebatas gengsi atau kualitas ? Entahlah !, padahal kalau berbicara masalah kualitas produk lokal bali tidak kalah saing olehnya. Pola berpikir seperti ini harus cepat dihilangkan karena selain produk lokal bali kualitasnya tidak kalah saing  kita sebagai masyarakat bali juga akan ikut serta membantu  petani, nelayan dan industri lokal bali dalam hal kesejahteraan serta kelangsungan usahanya.

Selain pola pikir tersebut, mudahnya akses untuk memperoleh produk impor pun menekan keberadaan produk lokal di tanahnya sendiri. Misalnya minimarket atau supermarket yang dibangun hampir disetiap desa. Masyarakat sekitar lebih memilih belanja di minimarket atau supermarket dibandingkan di warung-warung. Selain itu, para pelaku usaha diberbagai bidang misalnya perhotelan, restoran dan katering tak sedikit yang memanfaatkan produk impor dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya, alih-alih untuk menghasilkan produk yang bertaraf internasional. Hal inilah yang membuat petani, nelayan dan industri lokal bali harus “gigit jari” dengan keadaan yang terjadi.

Hal ini juga yang mendorog pemerintah daerah menerbitkan Pergub No. 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal bali. Tujuan pemerintah selain untuk mensejahterakan masyarakat disini juga untuk meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi, meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sesuai dengan BAB IV pada pergub ini tentang pemasaran dan pemanfaatan yang tercantum pada pasal 12 ayat (1) menyebutkan toko swalayan wajib membeli dan menjual produk pertanian, perikanan, dan industri lokal bali dalam kegiatan usahanya. Pasal 13 ayat (1) setiap hotel, restoran dan katering wajib mengutamakan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal bali dalam kegiatan usahanya.

Dengan adanya Pergub No. 99 Tahun 2018 diharapakan para petani, nelayan dan industri lokal bali tidak sampai “mati berdiri” melihat penomena yang terjadi belekangan ini. Masyarakat bali harus ikut berperan aktif dalam menyukseskannya, dengan cara selalu mengutamakan menggunakan produk-produk lokal bali dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dalam kegiatan upacara/upakara agama. Sebagai masyarakat bali harus senantiasa mencintai dan menggunkan produk-produk lokal bali, jangan sampai kita malah bangga menggunakan produk-produk luar negeri.

 (sumber : http://www.neraca.co.id/article/111963/kebijakan-perlindungan-pertanian-bali)

Selain menerbitkan pergub ini pemerintah daerah pada khususnya harus senantiasa membantu para petani, nelayan dan industri lokal bali dalam hal sarana prasarana yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan pasar, misalnya menyediakan bibit gratis bagi para petani, pupuk gratis, alat kerajinan, mesin nelayan dan masih banyak lagi yang harus pemerintah perhatikan. Kemudian pemerintah daerah juga harus terus mendorong agar disetiap desa adat memiliki BUMDA (Badan Usaha Milik Desa Adat) yang diperuntukan menjual produk-produk lokal bali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bali pada khususnya yang tentunya menyediakan 100% produk-produk lokal bali. Semoga dengan ini petani, nelayan dan industri lokal bali menjadi sejahtera dan tentunya produk bali menjadi raja ditanah sendiri !!!. 

You Might Also Like

0 komentar

Total Tayangan Halaman