Bali Bukan Pulau Plastik

Juli 14, 2019


Adakah seseorang yang tidak mengenal Pulau Bali ? Iya Bali. Sebuah pulau kecil yang penuh pesona, yang mampu membuat semua orang terpana. Pulau seribu pura, pulau dewata, pulau surga, begitulah cara mereka untuk menggambarkan pulau kecil yang penuh dengan keindahan ini. Namun seiring berjalannya waktu apakah pulau ini masih akan tetap indah sesuai dengan sebutan orang yang mencintainya? Tentu jawabannya bervariasi ada yang mengatakan akan tetap indah dan ada yang mengatakan akan “benyah”. Dan semua dituntut untuk optimis bahwa bali akan tetap ajeg. Tetapi apakah hanya sebatas kata optimis Bali bisa terselamatkan ? Tentu harus diikuti dengan aksi nyata dari semua kalangan.

                             (sumber: https://www.rentalmobilbali.net/10-pura-terbaik-di-bali/)
 
Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga Bali agar tetap ajeg salah satunya yaitu dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari. Kenapa harus plastik ? Karena kita ketahui bahwa sampah plastik sangat sulit terurai,  membutuhkan waktu sampai ratusan tahun bahkan ribuan tahun untuk hancur. Apa akibatnya? Sampah plastik akan terus tertimbun dan mencemari lingkungan. Kalian pasti sudah sering membaca artikel, atau menonton berita diberbagai media bahwa ada banyak makhluk hidup yang menderita akibat adanya sampah plastik ini. Dan tahukah kalian bahwa setiap hari Bali menghasilkan  4.281 ton sampah atau 1,5 juta ton tiap tahun. Dari jumlah tersebut, lebih banyak sampah yang tidak dikelola (52 persen), dari pada yang dikelola (48 persen) (Anton, 2019). Jika ini terus berlanjut bagaimanakah Bali kedepannya ? Iya.. Ekosistem akan terganggu, misalnya tanah akan tercemar dengan sampah plastik yang membuat tumbuhan sulit untuk hidup, selain itu sampah plastik juga mengurangi kemurnian air dan bisa membunuh cacing yang pada hakikatnya untuk menggemburkan tanah dan pada akhirnya akan menyebabkan buruknya kualitas tanah serta secara tidak langsung akan berdampak terhadap tanaman dan manusia itu sendiri. Tak terhenti disana penyakit juga akan merajalela seperti diare, tifus, deman berdarah, jamur, cacing pita dan lain sebagainya (Rheza, 2018). 

   (sumber : https://www.pontianakpost.co.id/ketika-pantai-pantai-di-badung-bali-%E2%80%99%E2%80%99dikirimi%E2%80%99%E2%80%99-berton-ton-sampah)

Apakah dengan hal diatas kita dengan gagahnya berani mengatakan bali akan tetap indah ?. Tentu hal itu akan menjadi sebuah kenangan semata. Supaya tidak menjadi sebuah kenangan kita yang lahir di Bali, menghirup udaranya, meminum  airnya, menginjak tanahnya, memakan isi alamnya, harus memberikan perlindungan kepadanya, yaitu dengan tidak lagi menggunakan PSP (Plastik Sekali Pakai) dalam kehidupan sehari-hari, mari mulai sekarang beralih menggunakan kantong-kantong yang ramah lingkungan dan bukan PSP. Selain itu kita harus terbiasa membuang sampah pada tempatnya supaya bali tetap ajeg dan lestari. 


 (Ket. Saya bersama teman-teman pemuda melakukan pembersihan disalah satu tempat di Desa Abang, Karangasem, Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Dengan dampak yang signifikan yang ditimbulkan oleh sampah plastik membuat pemerintah daerah mengambil tindakan nyata dengan menerbitkan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat bali sesuai dengan pasal 11 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan perangkat daerah, unit pelaksana teknis daerah, instansi pemerintah lainnya, badan usaha milik daerah, badan layanan umum daerah, lembaga swasta, lembaga keagamaan, lembaga sosial, desa adat/desa pakraman, masyarakat dan perorangan dilarang menggunakan PSP dalam setiap kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial serta  wajib menggunakan produk pengganti PSP. Masyarakat yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu masyarakat yang taat melaksanakan ketentuan dalam peraturan gubernur ini dapat diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah  berupa piagam penghargaan, bantuan dana pengelolaan sampah, dan/atau bantuan modal usaha. Mari sukseskan Pergub No. 97 Tahun 2018 karena ini bukan tentang aku, dia dan mereka tapi ini tentang kita dan alam semesta. Semoga bali tetap Pulau Surga bukan Pulau Plastik.

Mata bhumi
putro’ham prthivyah
(Atharva Veda 12.1.12)
“Bhumi adalah ibuku dan Aku adalah putra Bhumi Pertiwi”



Satyam Eva Jayate !!!




You Might Also Like

0 komentar

Total Tayangan Halaman